PMII Palopo Gelar Aksi di DPRD, Desak Evaluasi MBG hingga Pengesahan RUU Masyarakat Adat

PALOPO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (23/6/2026) sore.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan guru.


Aksi berlangsung di Jalan Trans Sulawesi dan diwarnai berbagai atraksi teatrikal. Massa membawa keranda, membacakan puisi, berorasi, serta membakar ban bekas sebagai bentuk simbolik kritik terhadap kebijakan pemerintah.


Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan. Meski demikian, kondisi tetap kondusif dan aktivitas kendaraan kembali normal setelah petugas melakukan pengaturan lalu lintas.


Jenderal Lapangan Aksi PMII Kota Palopo, Sulaeman, mengatakan tuntutan yang dibawa mahasiswa merupakan hasil kajian organisasi terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dibandingkan mengalokasikan anggaran besar untuk program yang dinilai masih perlu dievaluasi.


“Kami membawa tuntutan evaluasi total Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan guru. Semua ini berdasarkan hasil kajian bersama PMII,” kata Sulaeman.


Ia menilai anggaran Program MBG dapat dialihkan untuk memperluas akses pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi.


Menurutnya, masih banyak anak-anak di Kota Palopo yang kesulitan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.


“Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan pendidikan dan kesehatan. Banyak masyarakat yang anak-anaknya ingin kuliah, tetapi terhambat biaya. Karena itu, program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.


Aspirasi mahasiswa diterima oleh pimpinan DPRD Kota Palopo. Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.


Ia mengatakan setiap program nasional yang menggunakan anggaran negara perlu dievaluasi secara berkala agar pelaksanaannya tepat sasaran.


“Kami menerima aspirasi adik-adik PMII dan akan meneruskannya ke DPR RI serta pemerintah pusat di Jakarta. Program yang menggunakan uang rakyat memang perlu dikaji dan dievaluasi,” kata Alfri.


Ia juga membuka ruang bagi perwakilan mahasiswa untuk ikut memantau proses penyampaian aspirasi hingga ke tingkat pusat.


Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.


Menurutnya, kedua regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.


“Semoga kedua RUU ini segera ditetapkan menjadi undang-undang sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Indonesia,” kata Bata.


Aksi PMII Kota Palopo berakhir setelah perwakilan DPRD menerima aspirasi mahasiswa dan berkomitmen mengawal penyampaiannya kepada pemerintah pusat. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.

Previous Post Next Post