TANGERANG SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tengah menyelidiki temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji maupun umrah yang ditemukan berserakan di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Informasi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar unggahan yang memperlihatkan tumpukan paspor dan dokumen lain di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, pada Minggu (7/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengatakan hasil pemeriksaan lapangan tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial. Namun petugas masih menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya.
"Petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, ditemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya," ujar Hasanin dalam keterangan resmi.
Selain sampul paspor, petugas juga menemukan sejumlah dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut. Temuan itu mengindikasikan bahwa memang pernah terdapat sejumlah dokumen perjalanan di kawasan tersebut.
Hasanin menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui identitas pemilik dokumen dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan paspor tersebut.
Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan adalah memeriksa nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna memperoleh data pemilik maupun penjamin paspor. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data dan keterangan lebih lanjut terkait pemilik maupun penjamin paspor tersebut. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan pendalaman guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang dokumen tersebut," kata Hasanin.
Ia menambahkan, hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi Kantor Imigrasi Tangerang untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait temuan tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang saat ini masih berlangsung.
