Kapolres Palopo Terima FUIB, Tegaskan Kasus Penganiayaan Imam Diproses

PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menerima kunjungan silaturahmi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya bersama jamaah masjid di Kota Palopo, Senin (4/5/2026) siang. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan elemen masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya Ustadz Rauf Ladewang, dosen Universitas Andi Djemma (Unanda) Suparman Manuhung, Ketua FPI Kasyafullah, aktivis Fadly, serta sejumlah pengurus FUIB dan jamaah masjid di Kota Palopo.


Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum diskusi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palopo agar tetap kondusif.


Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Imam Masjid As-Salam Benteng, Ahmad, yang saat ini tengah ditangani penyidik Polres Palopo.


Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.


“Kami pastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).


Dedi mengungkapkan, dalam perkara tersebut terdapat dua laporan yang telah diterima pihak kepolisian dan seluruhnya akan diproses tanpa penundaan.


“Terkait kasus penganiayaan imam masjid, terdapat dua laporan yang kami terima dan semuanya akan kami tindak lanjuti. Tidak ada niat dari penyidik untuk menunda-nunda proses penanganannya,” katanya.


Ia menambahkan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat tindakan lanjutan yang mengarah pada gangguan keamanan.


“Alat bukti yang masih diperlukan tentu akan terus kami upayakan. Apabila ada bentuk teror atau pelemparan terhadap pengurus masjid, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti secara hukum,” ucapnya.


Lebih jauh, Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Palopo dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kota Palopo,” tuturnya.


Sementara itu, Sekjen FUIB Luwu Raya Rauf Ladewang menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi Polres Palopo untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan imam Masjid As-Salam yang terjadi beberapa waktu lalu.


Menurut Rauf, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik.


“Pihak Polres berjanji akan segera memproses dugaan penganiayaan tersebut dan telah memproses beberapa orang sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Rauf.


Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan masyarakat luas, sekaligus menjaga kondusivitas di Kota Palopo.

 

Previous Post Next Post