Razia Lapas Palopo, Petugas Temukan Pisau Rakitan, Narkoba dan HP Nihil

PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026) malam.


Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sekaligus sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu menyasar sejumlah blok hunian, di antaranya Blok A3, A4, B4, B6, C5, C6, D2, D4, E1, dan E7. Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan terhadap WBP, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar.


Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas IIA Palopo, serta didukung aparat kepolisian dan TNI.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti gunting kuku, parfum, cermin, paku, hanger besi, pinset, alat cukur, korek api, serta benda berbahan besi dan kayu. Selain itu, ditemukan satu buah pisau rakitan.


Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.


Meski demikian, petugas tidak menemukan barang terlarang kategori tinggi seperti handphone dan narkotika.


Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan razia ini merupakan komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.


“Razia ini adalah langkah konsisten kami untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Jose.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.


Secara keseluruhan, razia berlangsung aman dan lancar. Kondisi sarana pengamanan seperti teralis, branggang, dan tembok keliling juga dilaporkan dalam keadaan baik.

Previous Post Next Post