HAKORDIA 2025, Bupati Luwu Dorong Pengawasan Publik dan Penegakan Hukum Antikorupsi



LUWU - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dimaknai Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai momentum mempertegas komitmen memberantas korupsi. Bupati Luwu, H. Patahuddin, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Luwu dan Polres Luwu.


Patahuddin mengatakan, kinerja tegas dan konsisten APH dalam mengungkap kasus korupsi di Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan pada rel yang benar. Ia menyebut keberanian dan ketegasan aparat merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.


“Saya mendukung penuh penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu. Kinerja mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi patut diapresiasi, terlihat dari banyaknya kasus yang telah ditangani,” ujar Patahuddin.


Menurutnya, HAKORDIA bukan seremoni tahunan, tetapi ruang refleksi sekaligus penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya dapat berjalan apabila pemerintah daerah, aparat hukum, lembaga swadaya masyarakat, media, akademisi, dan masyarakat sipil terlibat aktif.


“Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat mencegah dan menolak segala bentuk penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ucapnya.


Selain itu, Patahuddin mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut peran publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.


Di internal pemerintahan, Patahuddin kembali menegaskan pesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Luwu agar bekerja profesional, taat aturan, dan menjaga integritas.


“Saya mengajak seluruh ASN agar tidak melakukan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jaga integritas dan jadilah pelayan masyarakat yang amanah,” katanya.


Peringatan serupa juga ia tujukan kepada pemerintah desa. Kepala desa dan perangkatnya diingatkan agar mengelola Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber pendanaan lainnya secara hati-hati dan sesuai aturan.


“Dana Desa harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Jangan bermain-main dengan pengelolaan anggaran karena konsekuensinya berat,” tegasnya.


Di akhir penyampaiannya, Patahuddin mengajak masyarakat Luwu memperkuat kontrol publik di semua tingkatan pemerintahan.


“Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Peringatan HAKORDIA 2025 di Luwu diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa integritas dan transparansi adalah fondasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik koruptif.

أحدث أقدم