Dugaan Penganiayaan Tahanan oleh Oknum Polisi di Polres Luwu, Citra Kepolisian Kembali Tercoreng



LUWU – Dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus asusila berinisial RN (23) oleh oknum polisi berinisial SF di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali mencoreng citra kepolisian di daerah tersebut. RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sandal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.


Ayah korban, SM (48), mengatakan peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di ruang tahanan dan melihat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.


“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sandal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu (8/11/2025).


SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Dalam laporannya, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.


“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.


Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan lebam dan memar di bagian kepala RN yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik. Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan laporan tersebut dan memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus itu.


“Kita lihat dulu unsur perbuatannya, kemudian kita gelar perkara dengan melibatkan pihak terkait di internal Polres,” kata Mirwan kepada wartawan.


Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa yang melibatkan anggota Polres Luwu dalam dugaan pelanggaran etik maupun pidana. Sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua. Bahkan, ada pula anggota yang terancam dipecat karena diduga melecehkan tahanan perempuan.


Rangkaian kasus tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Luwu.


Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Satgas Reformasi Polri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung meninjau dan melakukan pembenahan di wilayah hukum Polres Luwu.


“Kami mendesak agar tim Satgas Reformasi Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu, termasuk Kapolres AKBP Adnan Pandibu,” tegas Ismail.


Ismail menambahkan, maraknya kasus yang menyeret oknum polisi di Polres Luwu menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Ia menilai langkah tegas perlu segera diambil agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.


“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan kepada Polri,” ujarnya.

أحدث أقدم