Bupati Luwu Serahkan Bantuan Kapal dan Mesin Perahu ke Dua KUB



LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu menyalurkan bantuan sektor perikanan kepada dua Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Ponrang Selatan dan Kecamatan Kamanre. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, pada Minggu (30/11/2025).


Penyerahan pertama berlangsung di Desa To’bia, Kecamatan Ponrang Selatan. Di lokasi ini, KUB Bintang Laut menerima delapan unit mesin perahu untuk mendukung aktivitas melaut para anggotanya. Usai menyerahkan bantuan di To’bia, Patahudding melanjutkan kegiatan serupa ke Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre, dengan menyerahkan satu unit kapal nelayan berkapasitas 1 gross ton (GT) kepada KUB Burung Laut.


Dalam sambutannya, Patahudding mengatakan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor perikanan akan terus dilakukan. Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan mampu membantu meningkatkan produktivitas serta pendapatan masyarakat nelayan.


“Bantuan ini tidak seberapa, namun semoga membawa manfaat dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Patahudding.


Bupati juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan terus mengajukan kebutuhan melalui mekanisme resmi. “Setiap kebutuhan pertanian maupun perikanan dapat diusulkan melalui proposal kelompok agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.


Pada kesempatan yang sama, Patahudding menyampaikan perkembangan lain terkait status kawasan Desa To’bia. Ia menyebut desa tersebut telah keluar dari kawasan hutan lindung, sehingga masyarakat dapat mulai mengurus penerbitan sertifikat tanah. Meski demikian, ia mengimbau warga tetap menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hutan mangrove di wilayah pesisir.


“Walaupun sudah tidak masuk kawasan hutan lindung, lingkungan tetap harus dijaga. Mangrove sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem,” pesan Patahudding.


Acara penyerahan bantuan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu Sulaiman Ishak, Plt. Kepala Dinas Perikanan Moh. Arsal Arsyad, serta Kepala Dinas Pertanahan.


Bantuan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Bupati Luwu dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, yaitu program Pelopor Kedaulatan Pangan “Luwu Mappatuwo”.

أحدث أقدم