PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar razia kendaraan
berknalpot brong di simpang empat Masjid Jami Tua, Kota Palopo, Sulawesi
Selatan, Kamis (25/9/2025).
Kapolres Palopo
AKBP Dedi Surya Dharma menyatakan operasi penertiban ini dilakukan untuk
menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat
akibat bisingnya suara knalpot brong yang sering mengganggu kenyamanan.
“Dalam operasi ini sebanyak 13 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta diturunkan untuk berjaga di sekitar lokasi razia,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis.
KBO Satlantas
Polres Palopo, Ipda Ariefuddin mengatakan pelanggar lalu lintas yang ditemukan
ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami juga melakukan
edukasi agar masyarakat memahami aturan lalu lintas dan tidak menggunakan
knalpot yang bisa mengganggu ketertiban,” ucap Ariefuddin.
Selain menindak
pengguna knalpot brong, polisi juga menjaring sejumlah pengendara yang tidak
mengenakan helm.
“Mereka yang
melanggar diminta menghubungi keluarga untuk membawa helm ke lokasi sebagai
syarat agar kendaraan bisa dibawa pulang,” ujarnya.
Pantauan di
lokasi, sejumlah pengendara yang melintas tampak memilih memutar balik
kendaraannya begitu melihat polisi lalu lintas berjaga di simpang jalan.
Dalam razia
tersebut sempat terjadi kejadian unik. Seorang pria yang terjaring razia
awalnya mengaku hendak menunaikan salat di masjid. Namun, setelah petugas
melakukan pemeriksaan, pengendara itu akhirnya mengaku sebenarnya berniat
membeli sebuah LCD.
“Tadi dia
bilang mau salat, padahal mau beli sesuatu. Sudah melanggar, bohong lagi,”
tutur Ariefuddin.
Seorang
pengendara berinisial SY terjaring menggunakan knalpot brong dan diminta
membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pembinaan.
“Dalam rekaman
tersebut yang bersangkutan yakni SY mengakui kesalahannya dan berjanji tidak
akan mengulangi perbuatannya. Isi videonya yaitu meminta maaf karena
menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan berjanji tidak akan menggunakan knalpot
yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Polres Palopo
menegaskan razia knalpot brong akan terus digelar secara berkala di sejumlah
titik keramaian. Upaya ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat
terkait suara bising kendaraan, terutama pada malam hari.
“Penertiban ini
bukan hanya soal aturan, tapi juga menjaga kenyamanan warga. Kami ingin suasana
Kota Palopo tetap kondusif. Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat
lebih disiplin dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya menggunakan
kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan ketertiban bersama,” terangnya.