name='google-site-verification'/> Razia Knalpot Brong di Palopo, Ada yang Ngaku Mau Salat Ternyata Ingin Beli LCD

Razia Knalpot Brong di Palopo, Ada yang Ngaku Mau Salat Ternyata Ingin Beli LCD

 


PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar razia kendaraan berknalpot brong di simpang empat Masjid Jami Tua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025).


Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menyatakan operasi penertiban ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat akibat bisingnya suara knalpot brong yang sering mengganggu kenyamanan.


“Dalam operasi ini sebanyak 13 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta diturunkan untuk berjaga di sekitar lokasi razia,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis.


KBO Satlantas Polres Palopo, Ipda Ariefuddin mengatakan pelanggar lalu lintas yang ditemukan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


“Kami juga melakukan edukasi agar masyarakat memahami aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang bisa mengganggu ketertiban,” ucap Ariefuddin.


Selain menindak pengguna knalpot brong, polisi juga menjaring sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm.


“Mereka yang melanggar diminta menghubungi keluarga untuk membawa helm ke lokasi sebagai syarat agar kendaraan bisa dibawa pulang,” ujarnya.


Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara yang melintas tampak memilih memutar balik kendaraannya begitu melihat polisi lalu lintas berjaga di simpang jalan.


Dalam razia tersebut sempat terjadi kejadian unik. Seorang pria yang terjaring razia awalnya mengaku hendak menunaikan salat di masjid. Namun, setelah petugas melakukan pemeriksaan, pengendara itu akhirnya mengaku sebenarnya berniat membeli sebuah LCD.


“Tadi dia bilang mau salat, padahal mau beli sesuatu. Sudah melanggar, bohong lagi,” tutur Ariefuddin.


Seorang pengendara berinisial SY terjaring menggunakan knalpot brong dan diminta membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pembinaan.


“Dalam rekaman tersebut yang bersangkutan yakni SY mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Isi videonya yaitu meminta maaf karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan berjanji tidak akan menggunakan knalpot yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.


Polres Palopo menegaskan razia knalpot brong akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik keramaian. Upaya ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan, terutama pada malam hari.


“Penertiban ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menjaga kenyamanan warga. Kami ingin suasana Kota Palopo tetap kondusif. Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan ketertiban bersama,” terangnya.

Previous Post Next Post