name='google-site-verification'/> Pemkot Dinilai Abaikan Pembayaran Utang, DPRD Palopo Tolak Teken APBD Perubahan, Ini Alasannya

Pemkot Dinilai Abaikan Pembayaran Utang, DPRD Palopo Tolak Teken APBD Perubahan, Ini Alasannya


PALOPO  - Polemik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 di Kota Palopo belum juga usai.


DPRD Kota Palopo menolak menandatangani dokumen APBD Perubahan 2025. Alasannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menghapus pos pembayaran utang daerah senilai Rp30 miliar dan menggantinya dengan program baru yang tidak pernah dibahas di Badan Anggaran.


Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan pihaknya belum menandatangani dokumen anggaran dengan sejumlah alasan yang mendasari sikap DPRD. Salah satunya, adanya perubahan dalam dokumen anggaran yang sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan diparipurnakan, namun kemudian diubah tanpa persetujuan dewan.


“Seharusnya kalau memang mau diubah, harus ada persetujuan DPR. Paling tidak ada persuratan resmi untuk kita bahas ulang di forum Banggar,” kata Darwis, Selasa (16/9/2025).


Ia mengungkapkan, beberapa program bersifat mandatori justru hilang setelah proses pembahasan. Program tersebut diganti dengan kegiatan lain yang tidak pernah disetujui dewan.


“Ini jelas melanggar. Apapun yang mau disisipkan ke dalam anggaran perubahan setelah proses pembahasan di Banggar, harus ada persetujuan DPR. Kami juga menemukan ada kegiatan baru yang masuk tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak ingin ada lagi utang belanja karena sumber dananya tidak jelas,” tegasnya.


Darwis menambahkan, DPRD juga menolak menandatangani dokumen karena adanya perubahan nomenklatur anggaran yang sudah disepakati sebelumnya.


“Contohnya, pembayaran utang justru dihilangkan. Padahal, pembayaran utang ini merupakan rekomendasi dari BPK maupun pemerintah provinsi saat asistensi tahun 2024. Itu harus dibayarkan semua,” ucapnya.


Darwis menyebut total utang belanja Pemkot Palopo yang harus dibayar di anggaran perubahan sekitar Rp30 miliar. Pada anggaran pokok 2025 ada Rp20 miliar lebih sudah dibayarkan, sementara sisanya masih menjadi tanggungan yang seharusnya masuk dalam APBD Perubahan 2025.


“Kami bukan menolak program pemerintah. Tapi kami tegas tidak sepakat jika ada penambahan nomenklatur yang tidak pernah dibahas di Banggar maupun di tingkat pimpinan,” ujarnya.

Previous Post Next Post