JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (12/9/2025). Pertemuan yang diikuti 21 pimpinan kementerian/lembaga (K/L) tersebut membahas penanganan kerawanan radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Rakortas digelar menyusul temuan kontaminasi Cs-137 pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat (AS). Kasus ini menyebabkan penarikan produk (recall) dan menimbulkan kekhawatiran soal keamanan pangan Indonesia di mata internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya langkah cepat dari semua pihak.
“Komunikasi dengan pihak terkait, Pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. Laksanakan tugas untuk membela merah putih,” ujarnya kepada peserta rakortas.
Zulkifli mengatakan, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk menangani insiden ini. Menurutnya, industri udang adalah aset strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia.
Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), volume ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai sekitar 1,68 miliar dollar AS. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai eksportir udang terbesar kelima dunia setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok, dengan AS sebagai pasar utama.
“Kita telah melakukan investigasi dengan pendekatan ilmiah sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama kita,” kata Zulkifli. Ia menambahkan, pemerintah telah melokalisasi dugaan sumber pencemaran Cs-137 dan akan melakukan dekontaminasi di wilayah terdampak.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan KKP.
“BPOM bersama KKP berkoordinasi intensif untuk memastikan keamanan produk perikanan Indonesia. Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional, melindungi konsumen, dan menjaga reputasi ekspor Indonesia,” ujarnya.