LUWU - PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu meresmikan dan menyerahkan dua jembatan permanen di Desa Kadundung dan Desa To’Baru, Kecamatan Latimojong, Sulawesi Selatan. Infrastruktur ini sebelumnya dibangun untuk mendukung operasional Proyek Awak Mas dan kini secara resmi dialihkan menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu untuk dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Prosesi peresmian dan serah terima dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., bersama Direktur Utama PT MDA, Trisakti Simorangkir. Acara tersebut turut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Momentum ini menjadi penanda komitmen MDA untuk hadir tidak hanya sebagai pelaku industri pertambangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan.
Sebagai latar belakang, pada tahun 2024, wilayah Latimojong terdampak bencana banjir dan longsor yang menyebabkan rusaknya jembatan penghubung di Desa Kadundung. Menyadari pentingnya infrastruktur tersebut bagi masyarakat dan operasional perusahaan, MDA membangun kembali jembatan dengan struktur yang lebih kokoh dan berdaya guna.
“Peresmian ini bukan sekadar simbol serah terima aset, melainkan bentuk nyata kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah. Atas nama masyarakat Luwu, kami menyampaikan terima kasih kepada PT Masmindo Dwi Area. Ini adalah contoh kolaborasi yang ideal antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Bupati Luwu, H. Patahudding.
Sementara itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
“Jembatan Kadundung dan To’Baru memang awalnya dibangun untuk mendukung kebutuhan logistik Proyek Awak Mas. Namun sejak awal, kami juga menyadari nilai pentingnya bagi masyarakat. Hari ini, kami menyerahkannya sebagai aset publik yang bisa menunjang aktivitas warga secara luas,” ungkap Trisakti.
Kedua jembatan tersebut kini berfungsi sebagai jalur penghubung vital antar desa dan kecamatan. Infrastruktur ini mendukung distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan mobilitas ekonomi masyarakat.
Dengan penyerahan ini, MDA menegaskan bahwa kehadiran industri tambang harus berjalan selaras dengan pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang baik (good mining practices), sekaligus mendukung visi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat konektivitas antar komunitas, khususnya di wilayah Latimojong. (Rilis)