PALOPO - Jelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih kekurangan surat suara cadangan.
Kekurangan surat suara cadangan tersebut sebanyak 615
lembar kini terpenuhi setelah pihak KPU Kota Palopo menerima kekurangannya pada
Minggu (04/05/2025) kemarin sekitar pukul 02.10 WITA.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi
Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir menyatakan kedatangan kekurangan surat suara
tersebut setelah dijemput langsung oleh tim di Percetakan PT Gramedia Cikarang
Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
“Surat suara yang tiba merupakan surat suara cadangan
PSU. Dari 2.000 lembar kebutuhan surat suara cadangan PSU terdapat 615 lembar
yang kurang. Surat suara yang datang akan digunakan sebagai cadangan jika ada
PSU setelah pencoblosan,” kata Marzuki, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Marzuki menyebutkan dengan tibanya kekurangan surat suara
ini maka seluruh kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan PSU putusan MK sudah
lengkap.
"Tidak hanya surat suara tetapi semua kebutuhan
logistik lainnya semua juga sudah ada dan kengkap sehingga kami tinggal
menunggu waktu pendistribusiannya sesuai jadwal tahapan," ucapnya.
Sebelumnya KPU Kota Palopo telah melaksanakan sortir dan
lipat (Sorlip) surat suara PSU Pilkada Palopo.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan sorlip melibatkan
warga yang menyortir dan melipat sebanyak 130.844 surat suara PSU Pilkada
Palopo.
“Jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
ditambah 2,5 persen serta 2.000 surat suara cadangan. Kami bagi perkelompok dan
honornya disesuaikan dengan jumlah surat suara yang disortir serta dilipat,”
ujar Hasbullah.
Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Palopo akan berlangsung 24 Mei 2025 dan diikuti empat
pasangan calon masing-masing nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB),
nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur), nomor urut 3 Rahmat Masri
Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT) dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad
Syarifuddin (Naili – Akhmad).