KPU Palopo Terima Kekurangan Surat Suara Cadangan



PALOPO - Jelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih kekurangan surat suara cadangan.


Kekurangan surat suara cadangan tersebut sebanyak 615 lembar kini terpenuhi setelah pihak KPU Kota Palopo menerima kekurangannya pada Minggu (04/05/2025) kemarin sekitar pukul 02.10 WITA.


Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir menyatakan kedatangan kekurangan surat suara tersebut setelah dijemput langsung oleh tim di Percetakan PT Gramedia Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.


“Surat suara yang tiba merupakan surat suara cadangan PSU. Dari 2.000 lembar kebutuhan surat suara cadangan PSU terdapat 615 lembar yang kurang. Surat suara yang datang akan digunakan sebagai cadangan jika ada PSU setelah pencoblosan,” kata Marzuki, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).


Marzuki menyebutkan dengan tibanya kekurangan surat suara ini maka seluruh kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan PSU putusan MK sudah lengkap.


"Tidak hanya surat suara tetapi semua kebutuhan logistik lainnya semua juga sudah ada dan kengkap sehingga kami tinggal menunggu waktu pendistribusiannya sesuai jadwal tahapan," ucapnya.


Sebelumnya KPU Kota Palopo telah melaksanakan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara PSU Pilkada Palopo.


Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan sorlip melibatkan warga yang menyortir dan melipat sebanyak 130.844 surat suara PSU Pilkada Palopo.


“Jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen serta 2.000 surat suara cadangan. Kami bagi perkelompok dan honornya disesuaikan dengan jumlah surat suara yang disortir serta dilipat,” ujar Hasbullah.

Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan berlangsung 24 Mei 2025 dan diikuti empat pasangan calon masing-masing nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB), nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur), nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT) dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili – Akhmad).

Previous Post Next Post