Deklarasi Kampanye Damai Jelang PSU Palopo, KPU Sulsel : Paslon Melanggar Bisa Didiskualifikasi


PALOPO -Jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan deklarasi kampanye damai di halaman KPU Kota Palopo, Rabu (7/5/2025) sore.


Ketua KPU Sulsel, Husbullah menyatakan dalam kampanye tersebut dihadiri 3 dari 4 paslon yang akan bertarung masing-masing nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur), nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT) dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili – Akhmad).


“Untuk pasangan nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB) tidak sempat hadir, kami sudah sampaikan undangannya, terkait dengan berhalangannya dia kami belum tau, tetapi pada prinsipnya partai pengusungnya, tim dan LO semua hadir, Cuma paslonnya yang tidak hadir,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi di KPU Kota Palopo, Rabu.


Hasbullah menyatakan dalam tahapan kampanye ini dan tahapan selanjutnya para paslon memungkinkan untuk didiskualifikasi bila melakukan pelanggaran.


“Sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016 terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, di pasal 73 jelas bahwa calon dan tim kampanye calon apabila menjanjikan uang dan materi lainnya itu adalah pelanggaran dan di pasal berikutnya disebutkan jika itu dinilai sebagai pelanggaran oleh bawaslu maka konsekuensinya adalah diskualifikasi,” ucapnya.


Deklarasi kampanye damai ini juga dihadiri Kejati Sulsel, gubernur Sulsel dan kapolda Sulsel. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, pihaknya menurunkan Satpol PP Provinsi Sulsel sebanyak 48 orang personel dan meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Palopo untuk berbuat netral.


“Hati-hati pak Pj Walikota, kalau saya dengar satu camat atau lurah tidak netral mangkoknya bisa hilang. Tolong partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan kalau ada ASN yang tidak netral,” ujar Sudirman.


Terkait dengan uang politik, Andi Sudirman mengatakan jika sudah masuk dalam proses Bawaslu, Gakumdu dan memenuhi syarat maka akan diberi sanksi.


“Silahkan pilih pemimpinnya, saya minta masyarakat hindari hoaks, memilih sesuai harapan. Kalau ada yang menggunakan politik uang dan diproses maka akan didiskualifikasi, jadi saya minta tolong kita semua berharap tidak ada PSU lagi, kita semua harus mencegah,” tutur Sudirman.

Previous Post Next Post