PALOPO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah mempersiapkan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sejumlah daerah, salah satunya di Kota Palopo.
Bawaslu RI, Herwyn JH
Malonda, menyampaikan bahwa PSU akan dilaksanakan dalam dua tahap. Kehadirannya
di Kota Palopo bertujuan memberikan motivasi kepada jajaran penyelenggara
menjelang masa tenang.
"Tahap pertama akan digelar
pada 24 Mei di tiga daerah, yakni Kota Palopo (Sulawesi Selatan), Kabupaten
Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Pesawaran (Lampung). Kemudian,
pada Agustus, PSU akan berlangsung di empat daerah tambahan, yaitu Provinsi
Papua, Kabupaten Boven Digoel, serta Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota
Pangkalpinang karena kotak kosong menang. MK juga baru saja memutuskan PSU di
Barito Utara, Kalimantan Tengah," ungkap Herwyn, Selasa (20/5/2025).
Ia berharap PSU tidak kembali
terjadi di Kota Palopo, dengan catatan seluruh penyelenggara pemilu dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional, berintegritas, dan bermartabat.
“Mudah-mudahan pelaksanaan
pemungutan suara ulang bisa berjalan sesuai prosedur, baik dalam pemenuhan hak
pilih maupun tata cara pelaksanaannya. Kami percaya jajaran Bawaslu Kota Palopo,
di bawah supervisi Bawaslu Sulsel, akan menjalankan tugas dengan maksimal,”
ujarnya.
Bawaslu RI optimistis PSU di Kota
Palopo yang dijadwalkan tiga hari lagi, yakni Sabtu (24/5/2025), akan berjalan
lancar.
“Kami yakin dan optimis. Kehadiran
kami di sini bersama Bawaslu Sulsel sebagai bentuk pendampingan agar seluruh
proses berjalan dengan baik. Meski ada kekhawatiran, kami percaya kawan-kawan
di Bawaslu akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” tambahnya.
Herwyn juga menyampaikan bahwa
pelaksanaan PSU di Kota Palopo akan dipantau langsung oleh Bawaslu RI.
“Kami sudah membagi tugas. Bisa jadi
nantinya saya akan digantikan oleh pimpinan lain karena harus ke daerah lain
yang juga melaksanakan PSU,” tutupnya.