PALOPO - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang akan digelar besok ,
Sabtu (24/5/2025) jajaran TNI dan Polri
menggelar apel pergeseran pasukan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres)
Palopo, Jumat (23/5/2025).
Apel tersebut diikuti
ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Brimob, dan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
kesiapan seluruh aparat pengamanan dalam mengawal jalannya PSU agar berlangsung
aman dan kondusif.
Kapolres Palopo, AKBP
Dedi Surya Dharma, menyatakan bahwa seluruh personel akan disebar ke seluruh TPS untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kami siapkan 1.736 personel
gabungan dari Polda Sulsel, Polres Luwu, Brimob, TNI dan Satpol PP. Kita ingin memastikan pelaksanaan PSU berjalan
lancar dan aman. Seluruh personel diminta untuk tetap bersiaga, mengetahui tupoksinya, menjaga netralitas, dan berkoordinasi dengan
baik di lapangan,” kataDedi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
“Di
TPS kami tempatkan personel dari TNI, satu polisi dan dua dari Linmas, jadi ada
empat orang nanti yang bertugas di TPS,” tambahnya.
Lanjut
Dedi, Pihaknya menyiapkan pengamanan di KPU, Bawaslu, kantor DPRD, kantor Wali
Kota dan area vital.
“Kami
siapkan personel yang stay disana untuk mengamankan situasi dan hal-hal diluar
kendali,” ucapnya.
Sementara
untuk Posko pasnagan calon, Polisi akan mengamankan pasca pemungutan suara.
“Karena
kerawanan biasanya muncul pada pasca pungut suara, akan timbul eforia dari
masing-masing pendukung paslon, saling teriak-teriak dan itu akan mengganggu
kenyamanan pihak lain, sehingga kami akan amankan dengan mengalihkan arus agar
tidak ada yang konvoi atau teriak-teriak di depan rumah atau Posko paslon,”
ujarnya.
Menurut
pasca pemungutan suara nanti, pihaknya melarang pendukung paslon atau warga
untuk melakukan konvoi.
“Jadi
kami mengimbau tidak ada konvoi nantinya, saya minta warga tertib, jangan ada
eforia, sebelum ada hasil dari KPU,” tuturnya.
Diketahui, PSU Kota
Palopo digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil
Pemilu 2024.