Dua Warga Wajo Diduga Curi Ponsel dan Jengkol di Luwu Timur, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap


LUWU TIMUR - Dua warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Diduga melakukan pencurian telepon seluler (Ponsel) dan Jengkol di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/4/2025), sekitar pukul. 02.30 WITA.


Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menyatakan satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.


Dari dua pelaku yang diduga melakukan pencurian, satu diantaranya berhasil ditangkap sementara satu lainnya berhasil kabur,” kata Taufik.


Lanjut Taufik, terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni BS (40) warga Desa Botto Penno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Sementara pelaku lainnya yakni AN warga Anak Banua, Kabupaten Wajo, berhasil melarikan diri saat dikejar korban,” ucap Taufik.


Jadi mereka sempat dipergoki korban saat mereka akan mencuri, satu orang diamankan polisi dan yang satu lagi kabur,” tambah Taufik.


Menurut Taufik, BS dan AN telah melakukan pencurian Ponsel di Pasar Mahalona, Luwu Timur, selanjutnya mencuri jengkol sebanyak tiga karung di Desa Tole, Kecamatan Towuti.


”Pelaku menyewa mobil di wilayah Sengkang, Kabupaten Wajo, selanjutnya menuju Luwu Timur, pertama curi Ponsel di pasar Mahalona, lalu curi jengkol, saat curi jengkol korban terbangun dan memergoki pelaku. Saat kepergok, pelaku yang masuk ke dalam mobil hendak melarikan diri namun korban sigap menangkap satu pelaku, sehingga satu pelaku lain berhasil kabur meninggalkan mobil,” terang Taufik.

 

Previous Post Next Post