PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil penelitian persyaratan
administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024, pengumuman tersebut bernomor NOMOR:
681/PL.02.2-PU/7372/2024.
Ketua KPU Kota Palopo,
Irwandi Djumadin dalam pengumuman tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan berita acara
Nomor : 298/PL.02.2-BA/7373/2024, 299/PL.02.2 BA/7373/2024,
300/PL.02.2-BA/7373/2024, dan 301/PL.02.2-BA/7373/2024, tentang penelitian
persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Palopo Tahun 2024, jumlah bakal pasangan calon Walikota dan Wakil
Walikota Palopo Tahun 2024 adalah sebanyak 4 (empat) bakal pasangan calon, bakal pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun
2024 sebagaimana dimaksud yakni Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir, Trisal
Tahir - Akhmad Syarifuddin.
“Hasil
penelitian persyaratan administrasi bakal calon dan penelitian persyaratan
administrasi hasil perbaikan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo
tahun 2024, bakal
pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024 atas nama Rahmat Masri
Bandaso dan Andi Tenri
Karta dinyatakan memenuhi syarat, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Palopo tahun 2024 atas nama Putri Dakka,
dan Haidir Basir, dinyatakan memenuhi syarat, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Palopo tahun 2024 atas nama Farid Kasim
dan Nurhaenih dinyatakan memenuhi
syarat, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Palopo tahun 2024 atas nama Trisal Tahir
dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Irwandi, dalam pengumuman tersebut yang diterima, Sabtu (14/9/2024).
Lanjut Irwandi, pengumuman
ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat yang dapat dimasukkan mulai tanggal
15 September sampai dengan 18 September
2024.
“Tata
cara penyampaian tanggapan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan
atas calon dan/atau Pasangan
Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo pada
milihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id, secara luring ke Kantor KPU Kota Palopo,” ucap Irwandi.