PALOPO - Unit reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres
Palopo mengamankan pelaku penggelapan kredit fiktif, Sabtu (14/9/2024).
Terduga pelaku berinisial MF (33). Dia merupakan karyawan
salah satu koperasi yang ada di Palopo.
MF diamankan di Perum Bina Buana Permai Jl. Idrus Kambau
Kel. Takkalala Kec. Wara Selatan, Kota Palopo. Penangkapan itu dipimpin
Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba
Kapolsek menjelaskan terduga pelaku bertugas sebagai
Kolektor yang melakukan mencari nasabah, survei, melakukan pencairan dan
penagihan terhadap nasabah.
Dia kemudian mengajukan permintaan dana kepada pimpinan
koperasi dengan menyerahkan persyaratan administrasi data fiktif pemohon
pinjaman kredit tanpa sepengatahuan Pimpinan Koperasi.
"Setelah dana cair kemudian dana tersebut tidak
tersalurkan ke nasabah melainkan diambil oleh terlapor. Pada saat dilakukan
audit ternyata dana tersebut tidak tersalurkan melainkan diambil terlapor dan
kejadian tersebut berlangsung sejak bulan Juli hingga bulan September
2024," kata Kapolsek Wara Selatan.
Atas kejadian tersebut pihak Koperasi mengalami kerugian
sekitar Rp. 26,9 juta. Pihak koperasi lalu melaporkan hal itu dan terduga
pelaku langsung diamankan aparat kepolisian. (*)