Empat Paslon Pilkada Palopo Dinyatakan Bebas Narkoba

 


PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  telah selesai memplenokan hasil tes kesehatan empat pasangan bakal calon (Paslon)  yang mendaftar Pilkada Kota Palopo 2024.


Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan empat paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti Pilkada Tahun 2024. Keempatnya yakni pasangan Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, Putriana Hamda Dakka -  Haidir Basir, Trisal - Akhmad dan Farid Kasim Judas – Nurhaenih.


“Hasil tes kesehatan keempat bakal paslon telah diserahkan tim dokter rumah sakit Labuang Baji Makassar ke KPU Palopo dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” kata Irwandi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024) sore.


Lanjut Irwandi, para pasangan bakal calon setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Labuang Baji Makassar, menunjukkan bahwa semua baik dan negatif terhadap narkotika.


“Keempat paslon sehat secara jasmani dan rohani dan terbebas dari narkoba,” ucap Irwandi.


Menurut Irwandi, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon telah diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.


“Dalam aturan tersebut dijelaskan salah satu syarat bagi pasangan yang akan maju dalam Pilkada harus sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, syarat itu diatur dalam Pasal 14 ayat 2 peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024," ujar Irwandi


Irwandi menambahkan KPU Kota Palopo akan melaksanakan pleno tertutup terkait hasil verifikasi administrasi pasangan calon, verifikasi itu antara lain salah satunya adalah dokumen ijazah.


“Setelah kami melakukan rapat pleno,  Sabtu (14/9/2024) besok hasil rapat pleno akan kami serahkan ke masing-masing paslon dan partai pengusung,” tutur Irwandi.  

Previous Post Next Post