Operasi Gempur Bea Cukai Malili di Luwu, Temukan Rokok Illegal dan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal


LUWU - Bea Cukai Malili, Luwu Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja Luwu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu, serta Bagian Perekonomian Kabupaten Luwu. gelar operasi pasar rokok Ilegal tahun 2024 di wilayah Kabupaten Luwu.


Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Andi Oddang Djoeddawi  mengatakan Operasi Gempur ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.


“Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam rangka melaksanakan fungsi community protector serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu,” kata Andi Oddang, Jumat (09/08/2024).


Lanjut Andi Oddang,  peredaran produk rokok ilegal merugikan berbagai pihak, industri atau pengusaha yang patuh dirugikan dari segi daya saing harga.


“Selain itu masyarakat mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar dan pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai .” ucap Andi Oddang.


Tim Operasi Gempur mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Sentral Lamasi, Pasar Karetan, Pasar Batu Sitanduk, Pasar Belopa serta Pasar Lama Bajo.


Hasilnya Tim Operasi gabungan masih menemukan adanya rokok ilegal dari beberapa merek,” ujar Andi Oddang.


Selama kegiatan sepekan berlangsung, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya akibat beberapa faktor seperti daya beli masyarakat yang sedang menurun dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif ganda yang timbul dari peredaran rokok ilegal, diharapkan dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.


“Bea Cukai malili dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok ilegal,” tutupnya


S
elain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok illegal.
Previous Post Next Post