TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Unit Resmob Satreskrim Polres
Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menangkap 3 pelaku pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran Alun-alun Rantepao.
Plt.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia mengatakan 3
orang pelaku Curanmor masing-masing ARS, FPD dan GSA satu
diantaranya masih di bawah umur yakni FPD (17) dan ada juga yang kabur dan
berhasil ditangkap di luar daerah.
“Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda yaitu ARS dan FPD diamankan
di Jalan Gajah,
Kecamatan Rantepao, sedangkan GSA diamankan di Kecamatan Suli
Kabupaten Luwu saat sedang bersembunyi,” kata Syahrul saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Syahrul, pelaku ARS dan GSA keduanya
diketahui merupakan warga Pasele Kecamatan Rentepao, sedangkan FPD diketahui
merupakan warga Randan Batu Kecamatan Sanggalangi, mereka melakukan aksinya di parkiran Alun-alun Rantepao saat korbannya
yakni Gidion sedang menyaksikan perlombaan gerak jalan.
“Saat itu pada Rabu (31/07/2024) siang hari, Gidion
mememarkir
sepeda motornya lalu kemudian menonton perlombaan gerak jalan bersama
dengan rekannya, namun saat hendak pulang dia sudah kehilangan
kendaraannya,” ucap Syahrul.
Menurut Syahrul, setelah para pelaku diamankan dan
dimintai keterangan, mereka mengakui perbuatannya.
“Setelah diinterogasi mereka para pelaku mengakui perbuatannya
telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi parkiran
Alun-alun Rantepao,” ujar Syahrul.
Para pelaku melakukan aksi curanmor ini dengan cara
mendorong motor lalu mempretelinya.
“Modusnya
mendorong sepeda motor yang dalam keadaan tidak terkunci leher kemudian
mempreteli hasil curiannya di tempat yang dinilai aman,” tutur Syahrul.
“Saat
ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha
Mio M3 warna hijau yang telah diubah warna menjadi warna hitam milik Gidion
telah diamankan
untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.