PALOPO - Antisipasi Judi online (Judol) yang merajalela di tingkat personel polisi,dan masyarakat secara umum, Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan melakukan pengecekan telepon seluler (Ponsel) milik anggotanya.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan hal ini
bertujuan agar tidak ada personel polisi di Mapolres Palopo yang mengalami
kecanduan game atau Judol yang mengarah ke
perjudian secara online.
“Pecegahan judi online di Polres Palopo, secara internal
kami sudah lakukan pengecekan ke anggota ini sebagai langkah antisipasi dan
akan rutin dilakukan pemeriksaan,” kata Safi’i Nafsikin, Rabu (3/7/2024).
Lanjut Safi’i Nafsikin, hasil pengecekan Ponsel anggota
dinyatakan tidak ada aplikasi yang mengarah ke judi online
“Sejauh ini tidak ada aplikasi game apalagi yang mengarah
ke aplikasi Judol, dan saya pesankan untuk tidak mencoba judol,” ucap Safi’i
Nafsikin
Lanjut Safi’i Nafsikin selain mengecek Ponsel milik
anggota, pihaknya juga melakukan patroli cyber ke masyarakat.
“Untuk masyarakat yang masih menggunakan kami lakukan
patroli cyber, kami mengintensifkan
tim khusus untuk mendeteksi masyarakat yang masih melakukan
judi online,” ujar Safi’i Nafsikin.
Safi’i Nafsikin mengharapkan peran serta masyarakat dalam
pencegahan permasalahan yang menjadi atensi tersebut.
“Kami mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam hal
penyampaian informasi terkait judi online, serta dapat menggunakan media sosial
secara bijak dengan tidak melakukan pelanggaran hokum,” tutur Safi’i Nafsikin..