LUWU UTARA - Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi hari ini di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 14.00 Wita.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil truk tronton dengan
nomor polisi DD8427EJ yang dikemudikan oleh M. Ajis Arsyad (36) berdomisili di
Lingkungan IV Nggili Tinengi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi
Tenggara dan sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat yang dikendarai oleh Muh
Yusuf Matta Roto (18) warga Dusun Kalatiri, Desa Kalatiri, Kecamatan Burau,
Kabupaten Luwu Timur, sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.IK., MH., M.Tr,Opsla melalui Kasat Lantas AKP A.M Yusuf mengatakan sesuai keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi ketika mobil tronton bergerak dari arah barat menuju arah timur dengan kecepatan sedang.
“Saat memasuki tikungan ke kanan, dari arah berlawanan
muncul sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai dengan kecepatan tinggi.
Pengendara motor kehilangan kendali dan terseret masuk ke kolong mobil tronton,
mengakibatkan kecelakaan fatal,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa
(18/6/2024).
Lanjut Yusuf, akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda
motor, Muh Yusuf Matta Roto mengalami
luka serius.
“Korban mengalami luka serius pada tangan kanan, patah
paha kanan, lecet pada dahi, telapak kaki kiri, lutut kiri, kepala bagian
kanan, dan siku kiri. Korban sempat dirujuk ke RS Hikmah Sukamaju namun
dinyatakan meninggal dunia,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, kondisi jalan di lokasi kejadian menikung
dan beraspal, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas yang sepi,
“Unit Laka Sat Lantas Polres Luwu Utara telah melakukan
investigasi dan mengamankan pengemudi mobil tronton bernama Ajis Arsyad,” ujar
Yusuf.
Selain pengemudi kendaraan Truk Tronton, Satlantas Polres
Luwu Utara juga mengamankan kedua kendaraan.
“Selain pengemudi tronton, barang bukti berupa satu unit
mobil tronton DD8427EJ dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat juga
telah diamankan. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
untuk mengungkap detail kecelakaan dan menentukan langkah hukum yang akan
diambil,” tutur Yusuf.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan komitmen Polres Luwu Utara untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa semua prosedur hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.