Polsek Malangke Barat Luwu Utara Amankan 2 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelakupun Masih di Bawah Umur

LUWU UTAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengamankan 2 orang pelaku tindak kejahatan persetubuhan anak di bawah umur.

Baik pelaku maupun korban semuanya adalah masih di bawah umur, masing-masing pelaku yakni FL (18) dan AL (12) warga Kecamatan Malangke, sementara korban adalah W (12) warga Kecamatan Malangke Barat.

Kedua pelaku FL dan AL diamankan personel Polsek Malangke Barat pada Rabu, (19/06/2024)  malam sekitar pukul 23.00 WITA.

 

Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru mengatakan awalnya kedua terduga pelaku menjemput korban di Desanya  di Kecamatan Malangke Barat,

 .

”Menurut keterangan kedua terduga pelaku saat diinterogasi, kejadian bermula saat FL dan AL, menjemput korban kemudian membawanya ke salah satu pondok kebun sawit milik warga yang berada di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke hingga melakukan aksi bejatnya,” kata Kawaru saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

 

Lanjut Kawaru, aksi keduanya dilakukan secara bergantian di pondok kebun sawit milik  warga.

 

”Pelaku AL yang pertama melakukan aksi persetubuhan dengan korban di pondok sawit, setelah pelaku AL kemudian pelaku FL juga melakukan aksi serupa di tempat yang sama,” ucap Kawaru.

 

Setelah melakukan aksinya, salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang kembali ke rumahnya.

 

”Saat diperjalanan mereka berpapasan dengan saudara korban yakni kakaknya, lalu diberhentikan dan terjadilah keributan, mendapat laporan dari warga kemudian personel Polsek Malangke Barat langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan salah satu terduga pelaku dan korban,” ujar Kawaru.

 

Setelah dilakukan interogasi, salah satu terduga pelaku mengakui perbuatan bejatnya bersama dengan rekannya.

 

”Dia mengakui perbuatannya dan juga mengatakan bahwa dia melakukannya bersama dengan rekannya, lalu kemudian anggota menjemput satu orang terduga yakni rekannya di rumahnya di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, lalu kemudian di bawah ke Mako Polsek Malangke Barat untuk dimintai keterangan,” tutur Kawaru.

 

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kami Polsek Malangke Barat langsung berkoordinasi dengan Polsek Malangke.

 

”Saya berkordinasi dengan personel Polsek Malangke, karena mengingat kedua terduga pelaku adalah warga Malangke dan lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Malangke, jadi sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam itu personel Polsek Malangke datang menjemput kedua pelaku, untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kawaru.

 

Previous Post Next Post