LUWU UTAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengamankan 2 orang pelaku tindak kejahatan persetubuhan anak di bawah umur.
Baik pelaku maupun
korban semuanya adalah masih di bawah umur, masing-masing pelaku yakni FL (18)
dan AL (12) warga Kecamatan Malangke, sementara korban adalah W (12) warga
Kecamatan Malangke Barat.
Kedua pelaku FL dan AL diamankan personel Polsek
Malangke Barat pada Rabu, (19/06/2024) malam sekitar pukul 23.00
WITA.
Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru mengatakan awalnya
kedua terduga pelaku menjemput korban di Desanya di Kecamatan Malangke
Barat,
.
”Menurut
keterangan kedua terduga pelaku saat diinterogasi, kejadian bermula
saat FL
dan AL,
menjemput korban kemudian membawanya ke salah satu pondok
kebun sawit milik warga yang berada di Desa Pattimang,
Kecamatan Malangke hingga melakukan aksi bejatnya,” kata Kawaru saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Lanjut Kawaru, aksi keduanya dilakukan secara bergantian
di pondok kebun sawit milik warga.
”Pelaku
AL yang
pertama melakukan aksi persetubuhan dengan korban di pondok
sawit, setelah pelaku AL kemudian pelaku
FL
juga melakukan aksi serupa di tempat yang sama,” ucap Kawaru.
Setelah
melakukan aksinya, salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang kembali ke rumahnya.
”Saat
diperjalanan mereka berpapasan dengan saudara korban
yakni kakaknya,
lalu diberhentikan dan terjadilah keributan, mendapat laporan dari warga
kemudian personel
Polsek Malangke Barat langsung mendatangi lokasi kejadian
dan mengamankan salah satu terduga pelaku dan korban,” ujar Kawaru.
Setelah dilakukan interogasi, salah
satu terduga pelaku mengakui perbuatan bejatnya bersama dengan rekannya.
”Dia
mengakui perbuatannya dan juga mengatakan bahwa dia melakukannya bersama dengan
rekannya, lalu kemudian anggota menjemput satu orang terduga
yakni rekannya di rumahnya di Desa
Pattimang, Kecamatan Malangke, lalu kemudian di bawah ke Mako Polsek Malangke
Barat untuk dimintai keterangan,” tutur Kawaru.
Setelah
mengamankan kedua terduga pelaku, kami Polsek Malangke Barat
langsung berkoordinasi dengan Polsek Malangke.
”Saya
berkordinasi dengan personel Polsek Malangke, karena mengingat kedua
terduga pelaku
adalah warga Malangke dan lokasi kejadian di wilayah
hukum Polsek Malangke, jadi sekitar pukul 23.30
Wita tadi malam itu personel Polsek Malangke datang menjemput kedua pelaku,
untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kawaru.