TORAJA UTARA – Personel Polsek Sesean, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, gerebek arena judi sabung ayam di Tiro Manda’, Lembang Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (29/06/2024).
Penggerebekan dilakukan
setelah mendapat laporan warga terkait adanya aktivitas yang diduga perjuadian
sabung ayam.
Kapolsek Sesean, Iptu
Yosep Randanan mengatakan aktivitas tersebut cukup meresahkan warga sehingga
warga melapor dan personel Polsek Sesean langsung ke lokasi.
“Para pelaku judi sabung
ayam tersebut tidak menyangka jika aktivitas mereka akan digerebek Polisi
sehingga mereka lari berhamburan,” kata Yosep saat dikonfirmasi, Sabtu
(29/6/2024) sore.
Lanjut Yosep, dalam
penggerebekan tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan melainkan
hanya ayam adu saja.
“Dikarenakan para pelaku
seketika berlarian setelah melihat dari jauh keberadaan petugas, namun barang
bukti berupa 4 ekor ayam siap adu yang ditinggalkan pemiliknya berhasil kami amankan,”
ucap Yosep.
“Lokasi arena judi
sabung ayam tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat
Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku
untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam,” tambah Yosep.
Kapolres Toraja Utara
AKBP Zulanda, mengatakan aktivitas judi sabung ayam akhir-akhir ini marak dan
pihaknya sudah melakukan upaya penindakan.
“Upaya penindakan
sebanyak 32 aktifitas perjudian jenis sabung ayam pada tahun 2023 di wilayah
Kabupaten Toraja Utara, dari 32 penindakan tersebut terdapat 2 kasus dengan 4
tersangka kami lakukan proses hukum hingga tahap 2,” ujar Zulanda.
Menurut Zulanda, selama tahun
2024 kegiatan pencegahan dengan penjagaan selama acara rambu solo’ dilakukan
sudah seringkali.
“Sebanyak 13 kali dengan
pembubaran dan pembongkaran praktek sabung ayam sebanyak 5 kali, hal ini
melibatkan pro aktif Kapolsek setempat yang terdekat dengan lokasi,” tutur
Zulanda.
Zulanda menjelaskan
bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran untuk lebih
proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktiftas
perjudian jenis asabung ayam di wilayahnya.
“Tentunya dengan
menyiapkan personel siaga tingkat Polres yang selalu siap membackup, jadi
sistemnya jika polsek setempat sebelumnya telah melakukan upaya persuasif
dengan cara mengimbau pihak rumpun keluarga untuk tidak mengizinkan ataupun
mengadakan praktik judi sabung ayam namun tidak diindahkan, bila membutuhkan
backup maka Polsek setempat dapat meminta bantuan personel standby tingkat
Polres untuk dilakukan pembubaran hingga penegakan hukum,” terang Zulanda.