
PALOPO - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor Honda
Vario putih dengan nopol DP 3050 EB dan mobil pick up grand max terjadi di Jalan
KH Ahmad Razak, Kelurahan Panjalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis
(11/1/2024) kemarin.
Diketahui kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.40 Wita, sayangnya pengemudi kendaraan pick up grand max kabur sehingga identitas pengendara mobil pick up belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Palopo.
Kasat lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus mengatakan pengendara motor Honda Vario dikendarai seorang mahasiswa, Rio (22) warga Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Rio mengendarai motornya dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang kemudian, dari arah yang berlawanan sebuah mobil pick up grand max hitam dengan kecepatan sedang menabrak Rio,” kata Rusdi Yunus.
"Korban (Rio) mengalami luka di bagian wajah, dada, tangan, bagian belakang, perut dan telapak kakinya," tambah Rusdi Yunus.
Rio dilarikan ke Rumah Sakit, usai mendapat perawatan medis, namun ia dinyatakan meninggal dunia.