Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Pelaku Pencurian di Minimarket



PALOPO - Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy, mengamankan pelaku pencurian berinisial IT (32). Warga Kelurahan Lagaligo Kota Palopo.


Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan IT diamankan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, setelah melakukan pencurian di tiga minimarket berbeda, ketiga tempat itu adalah Alfamart Imbara, Alfamidi Super dan Alfamart Anggrek.


"Terduga pelaku melakukan pencurian saat kasir sibuk melayani pembeli dan saat beberapa staf sedang meeting di gudang. Pelaku mengambil beberapa barang di minimarket," kata Supriadi.


"Barang yang dia ambil diantaranya kosmetik, pewarna rambut, parfum, handbody, serta sabun cair. Atas kejadian itu, korban rugi Rp 3.998.600," tambah Supriadi.


Atas kejadian pencurian tersebut, karyawan minimarket  melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku serta keberadaannya.


Setelah mendapat informasi keberadaan IT, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


"Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami juga mencari barang bukti hasil curian IT," pungkasnya. (*)

Previous Post Next Post