Warga Latimojong Protes Harga Pembebasan Lahan PT MDA

LUWU – Warga tiga desa yakni Desa Bone Posi, Ulusalu, dan Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, protes perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Are (MDA) terkait harga pembebasan lahan mereka.

 

Menurut salah seorang warga, Yusri mengatakan dalam melakukan pembayaran ganti rugi lahan terjadi diskriminatif yang dilakukan oleh perusahaan PT MDA yang sebelumnya dibayar Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu/ meter, sekarang naik menjadi Rp 60 ribu hingga Rp 80ribu/ meter.

 

"Tahun 2022-2023 nilai lahan kami permeternya diganti rugi Rp 15 ribu dan paling mahal Rp 30 ribu, sekarang naik jadi Rp 60ribu, padahal sebelumnya pihak perusahaan memastikan tidak akan ada kenaikan harga," kata Yusri, Rabu (26/7/2023).

Masyarakat kemudian mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Rabu (26/7/2023), mereka berharap anggota DPRD bisa menjadi penyambung dan memfasilitasi warga mendapatkan harga lahan yang sama dengan warga lainnya.

 

"Kalau DPRD tidak mampu memfasilitasi, kami akan aksi dan blokade jalan perusahaan," ucap Yusri.


Pihak PT MDA yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait hal tersebut

Previous Post Next Post