Ngeber Motornya Depan Masjid, saat Dikejar Pemuda ini Balik Parangi Warga

 

LUWU - AF (22) warga Dusun Paconne, Desa Paconne, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan satuan reserse krimininal (Satreskrim) Polres Luwu atas perbuatannya menganiaya warga bernama Syahrul Basnur (24) dengan sebilah parang pada Selasa (4/4/2023) sekitar Pukul 21.20 WITA.

.

Penganiayaan bermula saat pelaku AF melintas di depan masjid lalu menggeber-geber suara motornya hingga warga tersinggung termasuk Syahrul dan sejumlah rekannya mengejar namun ia malah tersabet parang.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan korban mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor akan tetapi pada saat itu tiba- tiba pelaku berhenti kemudian mengeluarkan sebilah parang miliknya.

“Pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang miliknya ke arah Syahrul, namun korban saat itu langsung menangkis sebilah parang tersebut, dengan menggunakan tangan kanannya sehingga punggung tangan kanan korban mengalami luka terbuka,” kata saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

 

Lanjut Saleh, atas kejadian itu korban menjalani perawatan medis di Puskesmas dan pihak korban melaporkan ke Polres Luwu dengan dasar laporan nomor: LP / 124 / IV / 2023 / SPKT / POLRES LUWU / POLDA SULSEL, Tanggal 04 April 2023 sehingga pelaku ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Luwu.

 

 

“Motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena merasa tersinggung saat dikejar oleh korban terlebih saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (mras),” ucap Saleh.

 

 

Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti dari pelaku yakni sebilah parang dengan panjang keseluruhan 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya sedang diamankan,” ujar Saleh.

 

Previous Post Next Post