Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Masamba Luwu Utara Diparangi Warga hingga 3 Jarinya Putus, Polisi Amankan Pelaku


LUWU UTARA – Seorang polisi di Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan dibacok remaja hingga jarinya putus.

 

Pelaku adalah TR (18) seorang pekerja wiraswasta di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, sementara korban yakni anggota Polisi berinisial Bripka HN (45) beralamat Lingkungan Matoto, Kelurahan Kappuna yang juga seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.

 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kronologi kejadian yakni pada Rabu (08/3/2023) di sebuah pencucian kendaraan roda dua dan roda empat, jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap personil Polres Luwu Utara, bahwa keterangan pelaku TR mengatakan jika personel Polsek datang ke tempat pencucian sekitar pukul 12.30 Wita, dengan maksud untuk menanyakan keluarga atau pamannya bernama Dakka masih menjual narkotika (Sabu ).

 

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi Pak, kemudian korban yakni Bripka HN  mengatakan kamu jangan bohong-bohong, saya tau kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu mu sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pagi.

 

Lanjut Komang Suartana, setelah melihat TR tidak terima dipukul selanjutnya korban menendang kembali TR dimana pada saat kejadian dilihat orang yang lagi ramai di tempat pencucian termasuk keluarga TR.

 

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian kemudian memarangi personil Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami 3 jari terputus,” ucap Komang Suartana.

 

Menurut Komang Suartana, atas kejadian tersebut korban Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

 

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif, sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara.” ujar Komang Suartana.

 

Komang Suartana menjelaskan bahwa terkait kasus ini pihaknya tetap akan memproses personel polisi yang diparangi warga.

 

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur Komang Suartana.

 


Previous Post Next Post