LUWU UTARA - Bawaslu Luwu Utara Lakukan Rapat Internal Bersama Panwaslu Kecamatan jelang Rapat Pleno PPS terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Selasa (28/3/2023).
Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menyampaikan agar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat PPS dapat dimaksimalkan dan juga melalui Rapat internal ini supaya Panwascam dan PKD untuk samakan persepsi.
"Saya harap Pleno tingkat PPS nanti, PKD harus menggunakan wewenangnya dalam menyampaikan hasil pengawasan selama proses Pencoklitan berlangsung dengan memastikan kelengkapan data PKD siap untuk dipaparkan," Harap Muhajirin.
Kesempatan yang sama, Ibrahim Umar menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan agar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat PPS harus berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
"Melalui rapat internal ini, teman-teman Panwascam agar sekiranya menguatkan PKD nya untuk persiapan Pleno yang nantinya akan dilaksanakan mulai tanggal 30-31 Maret," Ujarnya
"PKD harus membangun argumentasi untuk meyakinkan PPS terkait Daftar Pemilih yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat, sehingga hasil Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," Tegas Ibrahim Umar.