Solar Bersubsidi Langka di Luwu Utara, Karemuddin Minta Disdag Tertibkan SPBU

LUWU UTARA - Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin meminta Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara agar menertibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menjual solar bersubsidi dalam bentuk jerigen ke masyarakat tanpa ada rekomendasi.

Hal ini disampaikan Karemuddin guna menghindari penyalahgunaan solar bersubsidi yang mengatasnamakan usaha masyarakat akan tetapi penggunaannya bukan untuk kebutuhan yang dimaksudkan.

"Kadis perindag harus lebih proaktif menegaskan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani masyarakat yang membeli solar dalam bentuk jerigen, harus ada rekomendasi yang jelas dari pembeli, hak-hak pengguna solar yang lain juga harus kita jaga," kata Karemuddin saat dikonfirmasi wartawan di DPRD Luwu Utara, Selasa (28/6/22).

Karemuddin menyampaikan kepada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara untuk mendesak pihak SPBU agar menertibkan pembelian solar dengan jerigen terhadap pelangsir tanpa alasan konsumsi yang jelas.

"Tidak masalah kalau pelangsir melayani masyarakat Luwu Utara karena itu saya anggap pelayanan, yang masalah saat ini yaitu makin banyak pelangsir makin langka solar, ada apa ? Kita idak mungkin salah hitung karena jatah solar utuk semua SPBU lebih dari cukup untuk masyatakat luwu utara," ucap Karemuddin.

Karemuddin, legislator Partai PAN  Luwu Utara mengimbau pihak SPBU dan pelangsir agar berhati-hati untuk tidak bermain-main dengan hak masyarakat, sebab hak rakyat dilindungi negara, jangan sampai SPBU ditutup hanya karena negara mendengar jeritan rakyat.

"Kepada pihak SPBU dan pelangsir perlu anda ketahui, itu barang subsidi untuk rakyat, tak masalah anda cari untung, namun saya ingatkan janganki ambil haknya masyarakat, saya tidak pernah masalah saudara mau langsir asal untuk layani masrakat luwu utara," tutur Karemuddin. (SALIM)

Previous Post Next Post