Raih Opini WTP, Kabupaten Luwu yang Ke-7 Kalinya

 

LUWU - Enam Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Auditorium lantai 2 Gedung BPK RI, Makassar, Selasa (17/05/22).

Enam Kabupaten yang mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Luwu yang ke-7 kalinya.

Predikat tersebut disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.

“Pemeriksaan BPK mengacu pada 4 hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan,” jelas Paula Henry.

Predikat tersebut disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.

“Pemeriksaan BPK mengacu pada 4 hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan,” jelas Paula Henry.

Previous Post Next Post