PALOPO – Dua unit rumah di lingkungan Topunti Torea, Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, hangus terbakar.
Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistyono mengatakan pemilik rumah yang terbakar masing-masing Leman (38) dan Murdin (90).
“Kebakaran terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00
Wita, 2 unit rumah kayu yang beratap
seng tersebut hangus terbakar,” kata Edi Sulistyono, dalam rilis yang
disampaikan, Minggu.
Rumah yang terbakar pada saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya sekitar pukul 10.00 wita melakukan rapat di kantor kelurahan.
“Kebakaran rumah tersebut diperkirakan koslet arus pendek yang mana berdasarkan dari keluarga pemilik rumah yang terbakar bahwa banyaknya kabel disambung-sambung di rumah yang terbakar,” ucapa Edi.
Dikatakan Edi, kejadian tersebut sempat membuat warga turun membantu dengan menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api, namun api tidak dapat dipadamkan.
“Mengingat rumah tersebut terbuat dari kayu, sehingga dalam waktu 30 menit saja rumah tersebut sudah rata sama tanah habis terbakar,” ujar Edi.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Ramlah (31) mengatakan ia melihat adanya asap dan api yang membakar di bagian dapur rumah milik Leman.
“Dari situ kemudian menjalar ke seluruh badan rumah dan rumah milik Murdin,” tutur Ramlah.
Akibat
dari kejadian tersebut adalah sebagai berikut, sejumlah harta benda ikut terbakar seperti uang Rp40 juta, 1 unit
sepeda motor supra fit, 1 unit mesin Chainsaw, sertifikat tanah, ijazah dan
perabot rumah tangga lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.