Sambangi Kominfo Luwu Utara, Komisi Informasi Sulsel Verifikasi Faktual PPID


LUWU UTARA
- Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Luwu Utara, pada Kamis (18/11/21).

Rombongan yang dipimpin Komisioner KIP, Fauziah Erwin didampingi Tim Penilai Eksternal Mardiana Rusli, dan Staf Sekretariat KI, Weni Sawitri diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo.

“Kedatangan KIP Sulsel dalam rangka verifikasi faktual Monitoring Evaluasi (Monev) terkait kondisi lapangan pelayanan informasi yang saat ini dilaksanakan di Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara. Visitasi ini merupakan tahapan pemeringkatan PPID,” kata Arief.

Ia menjelaskan, website yang memuat informasi serta kegiatan pemerintah daerah juga ditinjau. Pihaknya juga melakukan presentasi terkait informasi publik yang dinilai langsung tim visitasi.

“Termasuk memverifikasi faktual dokumen, apakah sudah sesuai dengan SAQ (Self Assesment Questioner) yang telah disampaikan,” jelas Arief.

Sementara itu Fauziah menuturkan, dalam kunjungannya, pihaknya menyasar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utamanya yang melekat pada Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara. 

Dalam kegiatan Monev ini, tim visitasi melakukan pengecekan ketersediaan beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam monev.

“Indikator-indikator itu antara lain aksesibilitas layanan informasi publik yang meliputi ketersediaan dokumen-dokumen permohonan, informasi publik keberatan, dan menyelesaikan sengketa informasi publik,” terang Fauziah.

Selain aksesibilitas, tim visitasi juga melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan dan diakses oleh publik, seperti dokumen keuangan, perencanaan, dan pertanggungjawaban.

“Tentunya, kita harapkan semua OPD lingkup Pemda Luwu Utara  telah menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke PPID utama,” jelasnya. (IP)



Previous Post Next Post