Rapat Monev, Sekprov Paparkan Layanan Publik Kekinian Sulsel di Komisi Informasi Pusat


MAKASSAR
– Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, memaparkan pelayanan publik kekinian yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di saat rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Komisi Informasi (KI) Pusat, dengan tema keterbukaan informasi publik, Senin (11/10/2021).

Pemprov Sulsel tergabung dalam Monev sesi dua yang ikuti Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim), dan dinilai oleh Juri KI Pusat Yohan Wahyu serta dipantau langsung Komisioner KI Pusat, M Syahyan dan Cecep Supriadi.

Menurut Abdul Hayat, Pemprov Sulsel selama ini sudah memberikan informasi terkait pelayanan publik kepada masyarakat mengenai kebijakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov bahkan seluruh kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

“Untuk menunjang hal tersebut tentunya kami sudah menyediakan wadah yang namanya Baruga Lounge di Kantor Gubernur. Baruga Lounge ini memiliki fasilitas seperti lobby hotel. Jadi masyarakat yang ingin menemui gubernur, langsung dilayani dan diberikan minuman gratis dengan tempat duduk yang nyaman dan ruangan yang ber AC,” jelas Abdul Hayat dalam sambutannya.

Selain Baruga Lounge, ada juga fasilitas pelayanan informasi publik lain seperti aplikasi Baruga Sulsel sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat Sulsel. Kemudian ada Neni si Linca, merupakan aplikasi untuk mempermudah pelayanan perizinan terpadu dan satu pintu dan dari pelayanan kesehatan khusus Covid-19 ada website Satgas Covid-19 Sulsel, serta di Instagram ada Halo Dokter khusus untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulsel.

“Kami berharap lewat kegiatan ini bagaimana memberikan informasi yang sehat terhadap masyarakat dan bagaimana masyarakat bisa mendukung program pembangunan serta memberikan proteksi dini sebelum menyebarkan informasi hoax,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadir Kominfo Sulsel, Amson Padolo, mengaku, saat ini Pemprov Sulsel sudah mengalami peningkatan dari sudut pandang indeks pelayanan pers di Sulsel.

“Indeks pelayanan pers di Sulsel mengalami peningkatan dari peringkat 18 menjadi 9. Ini didukung dengan adanya ruangan khusus untuk pers di Kantor Gubernur,” tutup mantan Plt Bupati Toraja Utara itu. (humas.sulselprov)


Previous Post Next Post