Benahi Sistem Manajemen Data, 7 PD di Luwu Utara Gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Program


LUWU UTARA
- Tujuh Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Program atau Lintas Sektor yang membahas tentang perbaikan Sistem Manajemen Data Dalam Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Luwu Utara.

Tujuh PD yang menjadi kunci sukses program stunting dimaksud adalah Bappelitbangda sebagai koordinator program stunting, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisdikBud), DPUTRPKP, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Puskesmas Se-Luwu utara

Pertemuan ini dipimpin Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, dan dihadiri perwakilan PD terintegrasi stunting. Alauddin Sukri mengatakan, Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor kali ini lebih fokus pada pelaksanaan perbaikan sitem manajemen data stunting untuk memperkuat sistem yang sudah ada di 7 PD tersebut.

“Sistem manajemen data ini bukan untuk membangun sistem manajemen data baru, tapi untuk memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di Perangkat Daerah yang terintegrasi stunting, dalam rangka meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting gizi terintegrasi,” jelas Alauddin, Jumat (8/10/2021) kemarin.

Alauddin menjelaskan, sistem manajemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting merupakan pengelolaan data di tingkat kabupaten sampai di tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolaan program atau kegiatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Luwu Utara.

“Sistem manajemen data ini merupakan bagian dari pengelolaan sumber informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data untuk memastikan informasi yang akurat dan mutakhir,”jelasnya lagi. 

Dijelaskannya, sistem manajemen data ini bersinggungan dengan aspek kebijakan dalam mendukung mekanisme yang telah berjalan sesuai alur pelaksanaan, dan tidak terlepas dari dukungan teknologi informasi dalam pengumpulan dan pengelolaan data.

“Kami berharap kepada seluruh penanggung jawab data dari masing-masing Perangkat Daerah untuk melanjutkan analisis ketersediaan data dan mengumpulkan data terkait dengan cakupan intervensi penurunan stunting di sektornya masing-masing,” harap Alauddin. 

Untuk diketahui, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai ke desa, seperti yang telah dilakukan Pemda dalam upaya penurunan stunting di Luwu Utara.

Adapun intervensi gizi sensitif yang dilakukan guna menurunkan stunting: Peningkatan Penyediaan air bersih dan sanitasi; Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan; Peningkatan kesadaran komitmen, dan praktik pengasuhan dan gizi ibu dan anak; dan Peningkatan akses pangan bergizi. Keempat penyebab tidak langsung tersebut menjadi  kewenangan lintas sektor terkait. (LH)


Previous Post Next Post