Santoso, DPO Asal Poso Kasus Pencurian Dilumpuhkan Polisi


LUWU TIMUR – Muh. Risal alias Santoso (34) warga asal Meko Lorong TSM, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil diamankan personel Polsek Towuti bersama tim Resmob Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, atas perbuatannya yang diduga telah mencuri kendaraan roda empat dan telepon seluler (Ponsel) milik korbannya.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko,  mengatakan terduga ditangkap Polisi di jalan Gambas Desa Wawondula,  Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Saat dalam pengejaran dan ditangkap, terduga sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga Polisi mengambil tindakan dengan melumpuhkan kedua bagian betisnya,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Senin (05/07/2021) malam.

Menurut Indratmoko, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dorce Vivianti (36) dengan laporan nomor LP / 09 / II / 2021 /Sek Towuti tanggal 18 Februari 2021, warga Perumahan Griya Alam Towuti Blok B2 nomor 10 Desa Wawondula Kecamatan Towuti.

“Terduga pelaku berhasil mencuri 1 unit Mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor plat DD 1579 GD,  milik korban yaitu Dorce Vivianti pada bulan Februari 2021 lalu,” ucap Indratmoko.

Lanjut Indratmoko, terduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela, lalu masuk ke dalam rumah korban dan mencari tempat penyimpanan kunci mobil.

“Ia masuk mengendap-endap setelah mencungkil jendela rumah korban, lalu mengambil kunci mobil diatas sofa, lalu keluar melalui pintu belakang, kemudian mengambil mobil korban,” ujar Indratmoko.

Tak hanya mencuri mobil, pelaku juga mengambil Ponsel milik korban, pelaku selanjutnya membawa mobil tersebut ke kampungnya di Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Terduga pelaku tercatat pernah melarikan diri dari rutan Polsek Poso Kota pada tahun 2014, juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pamona Utara, Polsek Tentena, Polres Poso.” Jelas Indratmoko

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut.

 

Previous Post Next Post