Sedang Berpatroli, Polsek Sukamaju Tangkap Pengedar Sabu


LUWU UTARA - Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis  Sabu di Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (28/4/2021).

Kapolsek Sukamaju, Iptu Muh Jayadi, mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

"Saat melaksanakan patroli kita melihat gerak gerik terduga mencurigakan sehingga personil menggeledah terduga dan menemukan beberapa narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku celana terduga,"kata Jayadi, Rabu.

Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menuturkan bahwa terduga pelaku, Wawan (26) sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13 saset Narkoba jenis sabu dengan rincian, 2 saset paket 300.000, 11 salset paket 200.000, uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp. 830.000," ujar Irwan.

Previous Post Next Post