Begini Jumlah Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara

 

LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta pemilihan Bupatidan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

Anggota KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Syabil, mengatakan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah diumumkan sejak 1 November.

“Untuk pasangan nomor urut 01 Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni sumbangan dana kampanyenya mencapai Rp 189.300.000,- pasangan nomor urut 02 Indah Putri Indriani-Suaib Mansur sumbangan dana kampanyenya mencapai Rp 350.010.000 terdiri dari Rp139.990.000 dari pribadi calon dan dari perseorangan sebanyak Rp 210.020.000, sedangkan pasangan nomor urut 03 Arsyad Kasmar – Andi Sukma Rp 327.940.000 yang terdiri dari sumbangan pribadi calon sebanyak RP 149.440.000 dan dari perseorangan sebanyak Rp 178.500.000,” kata Syabil.

 

Previous Post Next Post