LUWU – FS (38) seorang sopir, warga Kelurahan Larompong, Kecamatan
Larompong, Kabupaten Luwu, diamankan Satresnarkoba Polres Luwu, Jumat
(01/05/2020) dinihari tadi. Ia ditangkap karena diduga pengedar narkoba jenis
sabu yang selama ini menjadi incaran petugas.
FS digerebek di rumahnya dan petugas menemukan barang bukti berupa
10 saset sabu siap edar, 9 saset kosong bekas pakai, alat isap (bong), sendok
sabu dan lainnya.
Kasat
Narkoba Polres Luwu, AKP Rafly mengatakan, pengungkapkan kasus ini berkat
informasi dari masyarakat. ” Laporan dari masyarakat, pelaku kerap melakukan
transaksi narkoba di sekitar Larompong,” kata Rafly.
Pengakuan
pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang berdomisili di
Kabupaten Wajo. Pelaku kini diamankan di Mapolres. Namun, sebelum ditahan
pelaku dicek suhu tubuh guna mengantisipasi Covid-19