Sopir ini Diduga Pengedar Sabu, Saat Digeledah Ditemukan 10 Saset Siap Edar




LUWU – FS (38) seorang sopir, warga Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, diamankan Satresnarkoba Polres Luwu, Jumat (01/05/2020) dinihari tadi. Ia ditangkap karena diduga pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi incaran petugas.
FS digerebek di rumahnya dan petugas menemukan barang bukti berupa 10 saset sabu siap edar, 9 saset kosong bekas pakai, alat isap (bong), sendok sabu dan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafly mengatakan, pengungkapkan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. ” Laporan dari masyarakat, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Larompong,” kata Rafly.
Pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang berdomisili di Kabupaten Wajo. Pelaku kini diamankan di Mapolres. Namun, sebelum ditahan pelaku dicek suhu tubuh guna mengantisipasi Covid-19

Previous Post Next Post