![]() |
Pelaku pembunuh IRT di Palopo diangkat Polisi karena kedua betisnya telah dilumpuhkan saat melawan petugas
|
PALOPO - Isdar (26) seorang buruh bangunan yang beralamat di Jembatan Miring, Kelurahan Jaya, Kecamata Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. terpaksa dilumpuhkan kedua Betisnya karena berupaya kabur dan melawan polisi saat ditangkap.
Penangkapan dirinya terkait kasus pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ida
Royani (40) warga Lorong Mangamudi, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, pada Senin (27/05/2019) bulan lalu.
Ia ditangkap di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap,
Sulawesi Selatan oleh Polres Palopo dan dibantu Polda Sulsel.
Kapolres Palopo,
AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba
melawan petugas.
“Karena
berupaya kabur dan mencoba melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan
kepolisian yang terukur,” kata Ardiansyah, Jumat (14/06/2019) saat melakukan
konfrensi pers di Mako Polres Palopo.
Sementara
itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan pelaku
tinggal di keluarganya di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten
Sidrap karena melarikan diri setelah membunuh IRT di Palopo, dia mencoba
menghilangkan jejak untuk bersembunyi, namun polisi berupaya keras untuk
mendapatkan pelaku.
“Penangkapan
pelaku dilakukan dengan mengkonfirmasi dan mengidentifikasi kelompok-kelompok
pelaku pencurian barang di Kota Palopo dimana pelaku Isdar ini adalah Residivis
pencurian barang elektronik di tiga lokasi di Kota Palopo,” ucap AKP Ardy Yusuf.