PALOPO – Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Ardiansyah mengimbau
masyarakat untuk tidak mendatangi sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dalam rangka sidang dan jelang putusan
sidang perselisihan Pemilu 2019 di Mahkama Konstitusi.
“Kita sama
sama ikuti pelaksanaan sidang Mahkama Konstitusi yang sedang terlaksana, kita
harapkan untuk masyarakat Kota Palopo tetap menjaga keamanan, ketertiban karena
semua sudah melalui mekanisme hukum yang telah ditempuh oleh pasanagn 02 Prabowo-Sandi
dalam hal tidak menerima hasil.” Kata Ardiansyah, saat dikonfirmasi di Mako
Polres Palopo, Jumat (21/06/2019).
Menurutnya
pantauan polisi akhir-akhir ini tidak ada warga atau kelompok warga yang akan
kesana di persidangan MK.
“Sampai saat
ini anggota kami tetap melakukan upaya-upaya penggalangan untuk tidak melakukan
aksi-aksi apapun yang berkaitan dengan sidang MK dan sampai saat ini kami belum mendapatkan
informasi berkaitan dengan pergeseran massa atau masyarakat yang akan ke
persidangan MK,” ucapnya.
Kapolres
Palopo berharap agar semua pihak membantu kepolisian dalam menjaga situasi
keamanan.
“Harapan kami
agar semua stake holder terkait turut membantu Polri dalam hal menciptakan
keamanan dan ketertiban serta menjaga agar Kota Palopo tetap aman dan kondusif,”
ujarnya.
Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkama Konstitusi dimulai sejak Jumat (13/06/2019) lalu dan akan diputuskan pada Jumat (28/06/2019) pekan depan, pemohon adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pihak termohon dalam sengketa ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.