Kapolres Palopo Imbau Warga tak Datangi Sidang MK


PALOPO – Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Ardiansyah mengimbau masyarakat untuk tidak mendatangi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dalam rangka sidang dan jelang putusan sidang perselisihan Pemilu 2019 di Mahkama Konstitusi.

“Kita sama sama ikuti pelaksanaan sidang Mahkama Konstitusi yang sedang terlaksana, kita harapkan untuk masyarakat Kota Palopo tetap menjaga keamanan, ketertiban karena semua sudah melalui mekanisme hukum yang telah ditempuh oleh pasanagn 02 Prabowo-Sandi dalam hal tidak menerima hasil.” Kata Ardiansyah, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (21/06/2019).

Menurutnya pantauan polisi akhir-akhir ini tidak ada warga atau kelompok warga yang akan kesana di persidangan MK.

“Sampai saat ini anggota kami tetap melakukan upaya-upaya penggalangan untuk tidak melakukan aksi-aksi apapun yang berkaitan dengan sidang MK  dan sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi berkaitan dengan pergeseran massa atau masyarakat yang akan ke persidangan MK,” ucapnya.

Kapolres Palopo berharap agar semua pihak membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan.

“Harapan kami agar semua stake holder terkait turut membantu Polri dalam hal menciptakan keamanan dan ketertiban serta menjaga agar Kota Palopo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkama Konstitusi dimulai sejak Jumat (13/06/2019) lalu dan akan diputuskan pada Jumat (28/06/2019) pekan depan, pemohon adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pihak termohon dalam sengketa ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait. 
Previous Post Next Post