Syukur Bijak : Kami Sedih, Tapi Bangga dengan Almarhum Kepergiannya Demi NKRI Tercinta


LUWU - Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak yang juga adalah rumpun keluarganya atau bapak angkat dari almarhum  mengatakan bahwa Sertu Anumerta Yusdin adalah sosok pemuda yang tangguh, ulet  dan pemberani serta rela berkorban demi kepentingan bersama.

“Walaupun kami sangat bersedih kehilangan anak kami tetapi dibalik kesedihan kami, kamIi tetap bangga dengan almarhum karena kepergian almarhum demi membela negara Republik Indonesia ini yang kita cintai, dia masih muda, tegas dan kelihatan pendiam tetapi pada prinsipnya adalah anak yang sangat sopan dan santun,” kata Syukur Bijak, Wakil Bupati Luwu saat ditemui usai melakukan prosesi pnerimaan jenazah di rumah duka, Sabtu (09/03/2019).

Syukur menambahkan bahwa sebagai rumpun keluarga dan sebagai pemerintah kami memiliki tanggung jawab dan perhatian kepada masyarakat kami yang ditimpa musibah.

“Insha Allah keluarga almarhum ini akan menjadi perhatian bagi kami sebagai pemerintah kabupaten Luwu, itu dibuktikan bukan terlepas saya sebagai orang tua angkat almarhum tetapi sebagai pemerintah kami memiliki perhatian apalagi almarhum meninggal karena mempertahankan negara republik indonesia,” ujarnya.

Sertu Anumerta Yusdin adalah anak pertama dari pasangan Sanatang dan Enni, merupakan tulang punggung dalam keluarganya bahkan membiayai ketiga adiknya yang masih sekolah.   

Jenazah Sertu Anumerta Yusdin anggota Kopassus ini akan dimakamkan di pemakaman Taman Makam Pahlawan kota Palopo pada Sabtu (09/03/2019) pagi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan karena gugur dalam medan perang.

Sebelumnya tiga anggota TNI dilaporkan gugur saat kontak senjata dengan KKB di Nduga, Papua. Tiga prajurit TNI yang gugur yaitu Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin, dan Serda Siswanto Bayu Aji. Atas jasa dan pengorbanan ke-3 prajurit, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomer : Kep/244/III/2019 ketiga almarhum telah dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Sertu Anumerta.

Previous Post Next Post