Pengadilan Negeri Masamba Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi


LUWU UTARA - Pengadilan Negeri Masamba, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Pengadilan Negeri Masamba, Rabu (06/03/2019).

Kepala Pengadilan Negeri Masamba, Wahyudi Said mengatakan bahwa pencanangan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Mahkamah Agung khususnya Pengadilan Negeri dalam meningkatkan Integritas terutama bagi para masyarakat pencari keadilan.

"Dengan pencanangan tersebut, menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan khususnya yang ada di Luwu Utara. Maka dari itu kami mengharapkan bantuan dari semua stakeholder dalam menjamin mutu tersebut," ucap wahyudi.

Wahyudi melanjutkan salah satu masalah yang sering muncul adalah kurangnya minat investor masuk ke daerah dikarenakan sistem hukum perdata yang terlalu berbelit-belit. Maka dari itu Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan MA No 2 Tahun 2015 tentang gugatan sederhana yang mempersingkat rentang waktu gugatan tingkat I menjadi hanya 25 hari kerja saja.

MA juga mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung No 12 Tahun 2016 tentang tilang, dimana sebelumnya proses penanganan tilang yang dilakukan di PN bisa memakan waktu 2-3 jam. Dengan peraturan yang ada sekarang, denda tilang keluar setiap Jumat jam 8 pagi, dengan proses hanya sekitar 15 menit saja.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan kegiatan pencanangan WBK dan WBBM yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri adalah yang kali ketiga di Luwu Utara. Sebelumnya sudah diselenggarakan oleh Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri.

"Pencanangan ini ada untuk menguatkan komitmen kita semua selaku aparat negara dalam rangka menghadirkan Pengadilan Negeri sebagai zona yang bebas korupsi, dan birokrasi yang bersih," ujar Indah.

Kata Indah, bahwa bukan karena ada masalah maka pencanangan dilakukan, tetapi untuk mengantisipasi sebelum masalah muncul.

"Yakin diteguhkan komitmen PN sebagai wilayah bebas korupsi dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan efektif sehingga mengahdirkan keyakinan pada masyarakat dan layanan bagi para pencari keadilan semakin baik kedepannya," tambah Indah.

Kegiatan dilakukan dengan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh ketua Pengadilan Negeri Masamba Wahyudi Said, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, Ketua Kejaksaan Luwu Utara yang diwakili oleh Aby Maulana, Ketua Pengadilan Agama Masamba Noer Aini, Kepala Rutan Masamba Efendi Wahyudi, Perwakilan BPN Luwu Utara, Pimpinan cabang BRI Masamba Wahyu Adityo, dan Direktur LBH Posbakum Lamaranginang Sulfikar.

Previous Post Next Post