PALOPO - Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah baru-baru ini
membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bansos. Satgas ini bertujuan untuk mengamankan
penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Kapolres Palopo menyebar nomor telepon
yang dapat dihubungi jika terjadi penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial.
"Jika ingin melapor, silahkan hubungi 085242126903, Insya Allah kami akan
tanggapi laporan saudara," kata AKBP Ardiansyah Selasa (12/3/2019) siang.
Menurutnya, peyalahgunaan bansos adalah perbuatan yang keji.
Sebab, bantuan sosial diperuntukkan kepada mereka yang memang sedang
membutuhkan bantuan.
"Bansos tidak tepat sasaran, penggelapan dana bansos,
dan punggutan liar (pungli) adalah perbuatan tercela. Sejatinya bansos
diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan. Jadi yang masih ingin mengambil hak
orang lain, silahkan, saya sudah siapkan tempat untuk mereka di Polres,"ucapnya.
Perwira dua melati di pundak itu juga mengajak warga untuk
mengawal bantuan sosial yang tersalur ke masyarakat. Dengan begitu, pengawasan
terhadap penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
"Silahkan melapor jika mengetahui hal yang demikian.
Jika tak ingin namanya diketahui, kami akan rahasiakan nama pelapor. Jadi mari
kita kawal sama-sama bantuan sosial agar tepat sasaran," ujarnya.