PALOPO – Jelang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) periode
Maret 2019, tim Satgas Bansos Polres Palopo melakukan koordinasi dengan Kepala
Dinas Sosial kota Palopo M Tahir bersama Kanit III Tipidkor Polres Palopo, Ipda
Surachman serta anggota Bripka Muh. Mubin.
Menurut Kanit III Tipidkor Polres Palopo, Ipda Surachman mengatakan
bahwa rencana penyaluran Bansos Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) periode bulan Maret 2019 akan dilaksanakan pada tanggal
25 Maret 2019.
“Dari hasil koordinasi dengan kepala Dinas Sosial kota
Palopo M Tahir bahwa rencananya jika tidak ada perubahan, tanggal 25 Maret 2019
akan disalurkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) untuk wilayah Kota Palopo
namun itu masih menunggu informasi dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan,”
kata Ipda Surachman saat dikonfirmasi.
Lanjut Ipda Surachman bahwa penyaluran dana tersebut akan
melalui Bank pemerintah yang telah di tunjuk lalu masuk ke rekening masing -
masing Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
“Nantinya KPM akan berbelanja kebutuhan pokok di tempat yang
telah ditentukan atau yang disebut dengan E-Warung dengan transaksi non tunai,”
ucapnya.
Terkait dengan penyaluran Bansos, Satgas Bansos Polres Palopo
akan selalu melakukan pengamanan distribusi dan disertai penyelidikan terhadap
kemungkinan adanya oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan pribadi
sehingga menyebabkan distribusi Bansos tidak tepat sasaran, terjadinya
penggelapan dana bansos, pungutan liar dan bentuk- bentuk pelanggaran lainnya.
“Subsatgas Gakkum juga mengingatkan agar jajaran Dinas Sosial
dan semua yang terlibat juga dalam distribusi Bansos agar tidak melakukan
hal-hal yang dapat merugikan masyarakat karena dapat berimplikasi ke tindak
pidana,” ujarnya.
Kata Ipda Surachman, bila terjadi penyimpangan terhadap
dana Bansos di kota Palopo agar masyarakat tidak segan melaporkan ke Satgas Bansos
Polres Palopo melalui nomor HP 085242126903, identitas pelapor dirahasiakan.