Bertarung di Dapil 3 Palopo, Ahyat M Nur Komitmen Dukung Majunya Ekonomi Kerakyatan


PALOPO -  Ahyat M Nur adalah calon legislatif Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil)  3 Kota Palopo meliputi Kecamatan, Wara Timur, Wara Selatan dan Sendana, dia  dikenal memiliki talenta di dunia Politik yang di wariskan Ibu kandungya Hidayat Nur Thalib. Hidayat Nur Thalib sendiri adalah mantan ketua DPRD Luwu dari Partai Golkar.

Saat ini Ahyat M Nur maju dan bertarung merebut satu kursi di lembaga yang terhormat DPRD Kota Palopo pada perhelatan Pemilihan calon legislatif yang akan di gelar 17 April 2019 mendatang .
Ahyat sendiri mengaku sangat peduli atas majunya ekonomi kerakyatan di kota Palopo.

Menurut dia, sebagai kota yang terus bergerak maju, masyarakat Palopo dominan bergerak di sektor ekonomi kerakyatan tentu hal ini harus terus di dorong dimana kelak ekonomi kerakyatan harus lebih maju dan mandiri untuk mendukung taraf ekonomi masyarakat kota Palopo di tahun tahun mendatang.

"Saya melihat peluang sektor ekonomi kerakyatan layak terus di kembangkan, dominasi ekonomi kerakyatan masih membutuhkan dukungan penuh baik dari pemerintah maupun kalangan legislatif kota Palopo, tentu ini menjadi perhatian serius saya kelak jika di beri amanah masyarakat sebagai wakil rakyat," kata Ahyat M Nur Thalib, Selasa(5/2/2019).

Ahyat menjelaskan bahwa peran legislatif sangat penting untuk mendukung pemerintah guna menyiapkan sarana transaksi ekonomi kerakyatan.

"Harus ada tempat yang repsentatif bagi warga kota Palopo yang bergerak di usaha ekonomi kerakyatan, itulah mengapa saya fokus mendukung majunya ekonomi kerakyatan di kota Palopo," tuturnya.

Untuk itu kata Ahyat arah kebijakan secara makro dan fundamental memajukan taraf hidup masyarakat sudah tepat yaitu membangun ekonomi kerakyatan,  mulai dari pinggiran wilayah kelurahan, adanya akses jalan yang mudah dijangkau dan memperkuat basis pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

"Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang dibangun dengan kekuatan dari ekonomi rakyat. Ekonomi kerakyatan merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa memberikan suatu kesempatan bagi masyarakat lain untuk bisa berpartisipasi sehingga perekonomian tersebut bisa terlaksana dan dapat berkembang dengan baik, setahu saya sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya era Reformasi, untuk itu komitmen saya terus mendukung majunya ekonomi kerakyatan di kota Palopo, tentu sangat dibutuhkan peran serta masyarakat itu sendiri," jelas  Putra mantan Ketua DPRD Luwu ini (IM)
Previous Post Next Post