MAKASSAR – Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berhasil lolos seleksi nasional dan ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai Rp102 miliar.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan pelayanan daerah, khususnya melalui pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Penyerahan program secara simbolis berlangsung di Grind & Pull, Makassar, Selasa (6/10/2026).
Program LSDP untuk Toraja Utara direncanakan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2027-2030.
Lolos seleksi nasional
Toraja Utara mendapatkan program LSDP setelah melalui proses seleksi nasional yang cukup ketat.
Pada tahap awal, sekitar 600 daerah mengajukan proposal. Seleksi kemudian dilakukan secara bertahap hingga menyisakan 60 daerah, kemudian 45 daerah.
Pada tahap akhir, sebanyak 30 kabupaten/kota ditetapkan sebagai penerima program.
Di Sulawesi Selatan, hanya dua daerah yang berhasil lolos, yakni Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen, serta membangun koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Bupati: Kepercayaan harus dijawab dengan kerja nyata
Bupati Toraja Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh program LSDP bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan program tersebut terlaksana dengan baik.
"Program ini merupakan kepercayaan yang harus kita jawab dengan kerja nyata. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait harus bekerja secara maksimal, cermat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toraja Utara," ujar Bupati.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan program mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan program juga harus mengikuti petunjuk teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Toraja Utara didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Priyanto Soma, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program LSDP dipersiapkan secara terpadu.
Program juga diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Toraja Utara.
Bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, program senilai Rp102 miliar tersebut bukan hanya menjadi dukungan pembiayaan pembangunan.
Program itu juga dinilai sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Ditargetkan berdampak langsung ke masyarakat
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara selanjutnya akan mempersiapkan tahapan pelaksanaan program bersama pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait.
Dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, program LSDP diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program tersebut sekaligus diharapkan mendukung target pembangunan Kabupaten Toraja Utara pada periode 2027-2030.
Lolosnya Toraja Utara dari seleksi nasional juga menjadi hasil dari perencanaan, pemenuhan persyaratan, koordinasi lintas sektor, serta kerja bersama berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berkomitmen mengawal program tersebut agar dukungan yang diberikan pemerintah pusat dapat diwujudkan menjadi pembangunan yang tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

No comments:
Post a Comment